Kalau ada kesulitan silahkan masuk ke http://cak-hari1.blogspot.com/
RSS
LKMK ADALAH.....
GEDUNG MILIK SENDIRI GURU-GURU YANG BERPENGALAMAN LABORATORIUM SAINS DAN KOMPUTER MASJID BEASISWA DAN AWARD BIMBINGAN DAN KONSELING

Ketentraman dan Ketertiban Umum


AMANAT MENTERI DALAM NEGERI PADA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-44 PERTAHANAN SIPIL/ PERLINDUNGAN MASYARAKAT TANGGAL, 19 APRIL 2006.
19 April 2006, 10:04 WIB
Segenap Anggota Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat di seluruh Tanah Air;
Para Undangan dan peserta upacara yang saya hormati;
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh dan Salam sejahtera untuk kita sekalian.
Mengawali amanat saya, marilah kita ucapkan syukur ke hadirat AIIah Subhanahu Wata’ala, yang telah melimpahkan rakhmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini tanggal 19 April 2006 kita kembali dapat melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-44 Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat.
Peringatan hari ulang tahun kali ini berbeda dengan pelaksanaan peringatan hari ulang tahun sebelumnya, dimana dilaksanakan secara sederhana, mengingat di beberapa daerah masih mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan seperti maraknya demo-demo, kerusuhan, konflik sosial, gerakan terorisme dan separatisme yang mengarah kepada disintegrasi bangsa serta timbulnya berbagai bencana. Walaupun demikian melalui kegiatan peringatan yang sederhana ini namun khidmat hendaknya tetap dapat memberikan makna dan spirit bagi segenap warga Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya selaku Pembina Organisasi Pertahanan Sipil/ Perlindungan Masyarakat (HANSIP/LINMAS), mengucapkan “Selamat Ulang Tahun yang ke-44″ kepada segenap warga HANSIP/LINMAS di seluruh tanah air, dengan harapan semoga dengan bertambahnya usia, bertambah pula tingkat kedewasaan dan kualitas serta intensitas pengabdian segenap warga HANSIP/LINMAS kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Peringatan hari ulang tahun HANSIP/LINMAS ini mengambil tema “Satuan Perlindungan Masyarakat Siap Mengemban Tugas Mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengabdi pada Masyarakat”.
Tema ini sangat tepat dan bernuansa strategis, karena HANSIP/LINMAS merupakan potensi Nasional yang melibatkan seluruh Warga Negara dan menggunakan segenap Sumber Daya Nasional untuk melindungi keutuhan wilayah, menegakkan kedaulatan dari segala bentuk ancaman, gangguan dan tantangan.
Anggota Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat sekalian,
Kehadiran HANSIP dibumi persada ini bersamaan dengan peristiwa perang kemerdekaan yang dibentuk atas dasar kehendak rakyat, dengan cara ikut berpartisipasi aktif membantu angkatan perang melalui Pertahanan Garis Belakang, dalam bentuk penyelenggaraan Keamanan Rakyat. Setelah berakhirnya perang kemerdekaan secara formil organisasi HANSIP dibentuk di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan organisasi tersebut, sebagai wadah yang senantiasa terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan, pemerintahan, penanggulangan bencana dan pengungsi, kegiatan bela negara, maupun penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Keberadaan HANSIP yang mempunyai fungsi perlindungan masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan, mempunyai landasan yuridis yang kuat, dimana substansi LlNMAS yang semula sebagai fungsi dalam organisasi HANSIP ditingkatkan menjadi suatu organisasi dalam bentuk “Satuan Perlindungan Masyarakat”, yang sekaligus dikukuhkan sebagai “Komponen Khusus” Pertahanan Keamanan Negara, dalam menunjang pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Seiring dengan perubahan paradigma dibidang pertahanan dan keamanan, Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tersebut dicabut dan diganti dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, sehingga pengaturan keberadaan serta peran dan fungsi HANSIP/LINMAS tidak lagi secara tegas diatur dan bahkan seakan-akan hilang.
Memperhatikan kondisi ini, tidak berarti mengurangi atau menghilangkan eksistensi HANSIP/LINMAS menjadi hilang, tapi justru semakin tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat, sehingga keberadaannya perlu tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
Peserta Upacara Sekalian,
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, LlNMAS telah menunjukkan kiprahnya dalam membangun dan memperkokoh sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, penciptaan keamanan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, perlindungan masyarakat, serta penanggulangan bencana.
Dalam hal penanggulangan bencana, mengingat kondisi geografis wilayah Indonesia sangat rentan terhadap bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, diperlukan peran dan fungsi anggota Satuan LlNMAS yang terorganisir, baik di lingkungan pemukiman, lingkungan kerja maupun di lingkungan pendidikan, yang implementasinya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang BAKORNAS Penanggulangan Bencana dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Daerah, dengan persiapan sedini mungkin dan dilakukan secara menyeluruh serta terpadu mulai dari Pusat sampai Desa/Kelurahan.
Selain berperan dan berfungsi di dalam penanggulangan bencana, yang tidak kalah pentingnya, LlNMAS juga memiliki tugas lain dalam kontribusi penyelenggaraan negara, membantu mengamankan jalannya PEMILU untuk pemilihan anggota legislatif dan pemilihan Presiden maupun penyelenggaraan PILKADA untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam mengamankan PEMILU, Satuan LlNMAS telah menunjukan perannya yang cukup signifikan mulai persiapan sampai dengan pelaksanaan pemilihan.
Begitu pula di dalam pengamanan PILKADA secara langsung oleh masyarakat yang dilaksanakan melalui beberapa tahapan, Satuan LlNMAS juga telah menunjukan perannya secara aktif dalam membantu kelancaran jalannya PILKADA, dengan melaksanakan tugas sebagai KPPS disetiap TPS. Sehubungan dengan itu saya minta, ke depan perlu perhatian lebih dari Pemerintah Daerah agar meningkatkan kualitas SDM Satuan LlNMAS dalam bentuk praktek pengamanan di TPS melalui peningkatan disiplin, keterampilan, kesehatan jasmani, percaya diri dan tanggung jawab serta lebih profesional.
Hadirin Peserta Upacara.
Dalam tata pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perkembangan dan dinamika kehidupan HANSIP/LINMAS mengalami pasang surut. Pada saat diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/847/SJ tanggal 5 April 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah, nomenklatur Kantor Markas Wilayah Pertahanan Sipil dirubah menjadi Kantor Perlindungan Masyarakat selanjutnya sebutan organisasi Pertahanan Sipil (HANSIP) menjadi organisasi Perlindungan Masyarakat (LiNMAS). Namun demikian secara de jure masih perlu pengaturan lebih lanjut, agar peran dan fungsi serta struktur organisasinya dapat lebih jelas lagi, mengingat saat ini kelembagaan/organisasi Satuan LlNMAS yang telah di bentuk dibeberapa daerah baik di Provinsi, Kabupaten maupun Kota bervariasi, yaitu ; Dinas, Badan dan Kantor atau diwadahi dalam Sekretariat Daerah yang umumnya masih satu wadah dengan kelembagaan Kesatuan Bangsa. Namun ada beberapa daerah, yang kelembagaan LlNMAS-nya sudah berdiri sendiri dengan bentuk Badan, seperti Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Papua.
Peserta Upacara Yang Berbahagia,
Fasilitasi Pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah yang bersifat wajib sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tidak dimaksudkan untuk mencerminkan alam pikiran yang sentralistis, melainkan lebih difokuskan pada penegasan dan konsistensi penyelenggaraan pemerintahan negara yang berdayaguna dan berhasilguna bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Mempedomani amanat tersebut, maka arah pembinaan LlNMAS ke depan adalah meningkatkan peran dan fungsi Satuan LlNMAS, sehingga perlu dilakukan berbagai persiapan sedini mungkin baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota hingga tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dengan menitikberatkan pada :
1. Mengorganisir dan mendayagunakan potensi rakyat dan membentuk Satuan-satuan Linmas untuk menanggulangi atau meredusir berbagai gejolak sosial dan akibat bencana alam serta bencana lainnya, maupun memperkecil akibat malapetaka, sehingga kerugian jiwa dan materiil dapat dihindarkan/dibatasi seminimal mungkin;
2. Memelihara dan meningkatkan moril rakyat dalam keadaan darurat, serta memelihara ketahanan rakyat di segala bidang untuk menghadapi segala gangguan/ancaman, melalui pembangunan peran dan fungsi sistem perlindungan masyarakat sebagai sumberdaya komponen pendukung pertahanan negara;
3. Membantu kelancaran dan kelanjutan roda pemerintahan, menjaga ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan pengamanan Pilkada secara langsung dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan daya bela dan daya tahan masyarakat;
4. Membantu memelihara kelangsungan produksi disegala bidang, dalam rangka membantu kebutuhan kesejahteraan rakyat dan Hankamnas;
5. Pembinaan dan peningkatan serta pengalokasian dana baik dalam APBN, APBD maupun swadaya masyarakat guna menunjang operasional Satuan LlNMAS;
Sebelum mengakhiri sambutan Saya, sebagaimana tema peringatan Hari Ulang Tahun ini, pada kesempatan ini perlu Saya sampaikan beberapa pesan penting untuk segenap anggota LlNMAS di seluruh tanah air sebagai berikut :
1. Laksanakan tugas dan fungsi HANSIP/LINMAS dengan sebaik-baiknya melalui pemantapan organisasi dan peningkatan kemampuan serta keterampilan secara profesional, sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
2. Tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait serta lembaga-Iembaga masyarakat baik dalam upaya penanggulangan bencana maupun membantu menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah masing-masing.
3. Tingkatkan kemampuan temu cepat, tindak tepat dan cepat, serta lapor cepat apabila terjadi keresahan masyarakat maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
4. Lanjutkan pelaksanaan tugas dan tingkatkan kesiapan dini personil Satuan HANSIP/LINMAS untuk membantu pengamanan penyelenggaraan Pilkada secara langsung di Tahun 2006 serta tingkatkan koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak dalam upaya pengamanan bangsa dan negara serta dalam upaya penanggulangan bencana.
5. Aktifkan kembali peran dan fungsi Satuan LlNMAS di Desa/Kelurahan.
6. Pelihara dan aktualisasikan citra dan penampilan yang baik bagi setiap anggota Satuan LlNMAS, sehingga keberadaan organisasi Satuan LlNMAS tetap dicintai dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Dirgahayu Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat,
Selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian. Amin.
Sekian dan terima kasih.
Wabillahi Taufiq wal Hidayah Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
MENTERI DALAM NEGERI,
H. MOH. MA’RUF, SE.
Narasumber : Pusat Penerangan Depdagri
URL :
FIle : AMANAT MENDAGRI PADA PERINGATAN HUT HANSIP KE-44-2.doc

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar