rganisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
Di Kelurahan Tegalsari terdapat banyak kegiatan yang diselenggarakan maupun didanai LSM yang bekerjasama dengan warga setempat guna memberdayakan masyarakat miskin sekitarnya mulai mereka masih di usia dini sampai kepada mereka yang lansia.

Pengunjung hari ini : 0
Total pengunjung : 5085
Pengunjung Online: 2















0 komentar:
Posting Komentar